Tugas Pokok
Peraturan Bupati Blora Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora. (Pasal 3)
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Bupati di bidang industri, tenaga kerja dan transmigrasi.
Fungsi
Berdasarkan Peraturan Bupati Blora Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora (Pasal 4), dalam melaksanakan tugasnya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja mempunyai fungsi: